Majelis Wali Amanat Universitas Diponegoro mengadakan rapat pleno MWA tanggal 30 Desember 2022 dengan agenda pembahasan RKAT Undip Perubahan III Tahun Anggaran 2022. Rapat MWA dipimpin oleh Prof. Mohamad Nasir, M.Sc., Ph.D dan pada rapat MWA kali ini ada yang sedikit berbeda karena berkenan hadir secara langsung Anggota MWA Undip dari Unsur Masyarakat, Prof. Dr. Wimboh Santoso, S.E., M.Sc., Ph.D (Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017 – 2022). Pada akhir rapat, Pimpinan dan Anggota MWA Undip menyetujui untuk mengesahkan RKAT Undip Perubahan III TA 2022 dan diharapkan melalui perubahan RKAT ini dapat mempercepat akselerasi pencapaian program – program Undip tahun 2022.