Majelis Wali Amanat Universitas Diponegoro telah menyelenggarakan sidang MWA tanggal 12 Maret 2026 dengan agenda Pemilihan Pengurus Majelis Wali Amanat Universitas Diponegoro Periode Tahun 2026 – 2031. Sidang MWA dilaksanakan sehubungan dengan telah terbitnya Keputusan Mendiktisaintek Nomor 65/M/KEP/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Diponegoro Periode Tahun 2026 – 2031.
Sidang yang dihadiri oleh seluruh anggota MWA yang berjumlah 17 (tujuh belas) orang secara mufakat memilih Prof. Mohamad Nasir, M.Si., Akt., Ph.D. sebagai Ketua MWA, Prof. Dr. Ir. Agus Indarjo, M.Phil. sebagai Wakil Ketua MWA dan Dr. Untung Sujianto, S.Kp., M.Kes. sebagai Sekretaris MWA periode Tahun 2026 – 2031. Dalam Sidang MWA tersebut disepakati pula Prof. Dr. Darsono, S.E., Akt., M.B.A. sebagai Ketua Komite Audit dan Dr. Ir. Cahya Setya Utama, S.Pt., M.Si., IPM. sebagai Sekretaris Komite Audit periode Tahun 2026 – 2031.
Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU. (Sekretaris Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi) yang hadir mewakili Mendiktisaintek menyampaikan arahan bahwa peran MWA sangat strategis untuk mendukung Undip menjadi pelopor dalam mewujudkan Iptek untuk pembangunan. Undip saat ini dipercaya sebagai salah satu Perguruan Tinggi yang memberikan kontribusi / leader dalam membangun bangsa melalui swasembada pangan. Undip diharapkan mampu membangun Perguruan Tinggi sebagai pusat peradaban dengan resource SDM dosen yang unggul sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Majelis Wali Amanat kedepan diharapkan semakin solid untuk mendukung kinerja Rektor bersama dengan Senat Akademik dalam mendorong peningkatan reputasi Undip di tingkat nasional dan internasional.